KPK Dorong Penertiban Danau Tondano demi Selamatkan Kekayaan Negara

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi pemanfaatan lahan oleh pihak-pihak tertentu di wilayah perairan dan sempadan Danau Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara.

Pemanfaatan lahan tersebut dilakukan oleh oknum, yang merasa memiliki hak atas lahan dengan membuat bangunan serta keramba apung tak berizin.

Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah IV, Ely Kusumastuti, menjelaskan pemanfaatan lahan tersebut seharusnya tidak boleh dilakukan. Okupansi itu melanggar Permen PUPR No. 28/PRT/M/201 tentang