Menkumham: Pencataan Kekayaan Intelektual Beri Manfaat Ekonomi

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, mengimbau seluruh pelaku usaha mencatatkan kekayaan intelektual mereka ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), karena memberikan manfaat ekonomi."Setiap karya maupun inovasi yang kekayaan intelektualnya terlindungi akan memberikan manfaat ekonomi," kata Yasonna melalui keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).Menurut Yasonna, pencatatan kekayaan intelektual juga bisa menjadi salah satu alat bukti ketika terjadi dugaan pelanggaran oleh pihak-pihak