Jaksa Agung Minta Kejari Bangka Periksa Tambang Ilegal di Wilayahnya

Jakarta - Jaksa Agung Burhanudin menyampaikan bahwa seharusnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka mampu membantu Pemerintah dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah di sektor tambang dari sisi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Mengingat Kejari Bangka memiliki sarana dan prasarana yang memadai.

Hal itu disampaikan Burhanuddin saat didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Daru Tri Sadono, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, dan Asisten Umum