KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka Gratifikasi

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan SI Bupati Sidoarjo periode 2010 - 2015 dan 2016 - 2021 sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara atau yang mewakili di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (8/3/2023), perkara ini merupakan pengembangan dari perkara penerimaan suap terkait pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Dimana KPK juga menetapkan IS sebagai