KPK Kembali Periksa Dua Saksi Kasus Proyek di APBD Pemprov Papua

Jakarta – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, mengatakan pada Selasa (28/2/2023) tim penyidik KPK melakukan kembali pemeriksaan dua saksi tindak pidana korupsi (TPK) suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi  Papua, untuk tersangka Lukas Enembe (LE)

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel),” ujar Ali, dalam keterangannya ke InfoPublik, Selasa (28/2/2023).

Lanjut Ali,