Kasetpres: Tiga Syarat Petinggi Polri Ikuti Pengarahan Presiden 

Jakarta - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, ada tiga syarat yang wajib ditaati oleh para petinggi Polri yang diundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diberikan pengarahan. 

Petinggi yang dimaksud adalah Kapolri, Perwira Tinggi Mabes Polri, Kapolda, Kapolres, dan Kapolrestabes.  

Pertama, para petinggi Polri yang diundang pada pengarahan Presiden Jokowi harus negatif tes COVID-19. Tes tersebut dapat dilakukan oleh lembaga pusat kesehatan yang dimiliki oleh Polri pada sebelum