Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Tower PLN

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait kasus korupsi pengadaan tower transmisi 2016 pada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyatakan, keempat saksi yang diperiksa selaku Pegawai Direktorat Pengawasan Industri dan Distribusi yakni, AKR, DY, S dan LH.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi 2016 pada PT