Pemerintah Buka Peluang Investasi Industri Pertahanan
Jakarta - Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamemhan RI) M. Herindra mengatakan pemerintah membuka peluang terobosan bagi investasi industri pertahanan (Inhan).
"Hal itu sesuai kebijakan pemerintah yang dirumuskan melalui Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, yang membuka pintu masuk bagi peran swasta dalam pengembangan bisnis di sektor industri pertahanan," kata Herindra saat menjadi pembicara kunci dalam Indo Defence Forum, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022).
Menurutnya,