Pemerintah Percepat Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana Sulteng

Jakarta - Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra mengatakan, untuk mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Sulawesi Tengah, Kementerian ATR/BPN sudah memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Kota Palu untuk membantu proses pengadaan tanah maupun penyelesaian klaim tanah masyarakat.

Hal itu dikatakan Wamen ATR/BPN), Surya Tjandra saat melakukan peninjauan lapangan ke beberapa titik yang menjadi kawasan likuefaksi dan lokasi hunian