Parpol tak Aktif Berpotensi Ganggu Demokrasi

Yogyakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamongan Laoly, menyatakan banyak partai politik (parpol) yang tidak aktif menjalankan fungsi dan tugasnya akan berpotensi mengganggu praktik demokrasi.

Hal tersebut disampaikan Yasonna, melalui keterangan tertulis usai memberi pidato kunci di Seminar Nasional Hukum Tata Negara di Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (18/5/2022).“Dari 75 badan hukum partai politik yang terdaftar, banyak yang tidak aktif dan tidak menjalankan fungsinya sebagai partai politik dengan baik