KBRI Singapura Sampaikan Nota Diplomatik soal UAS

Yogyakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura meminta penjelasan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (Immigration and Checkpoints Authority/ICA) Singapura mengenai penolakan masuk Ustadz Abdul Somad (UAS) dan rombongannya ke negara tersebut.Berdasarkan komunikasi yang telah dilakukan KBRI dan otoritas Singapura, diperoleh informasi bahwa Penolakan (refusal of entry) didasarkan atas alasan “tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi” (being