KBRI Kuala Lumpur Selesaikan 46 Kasus Tunggakan Gaji PLRT

Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mulai Januari hingga Mei 2021, mampu menyelesaikan 46 kasus tunggakan gaji penata  laksana  rumah tangga (PLRT) di Malaysia yang tidak dibayar sebesar Ringgit Malaysia (RM) 839,596.70 atau senilai Rp2,9 miliar."Saat ini KBRI Kuala Lumpur masih mengawal proses penyelesaian 73 kasus pengaduan gaji pekerja migran Indonesia (PMI)," kata Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur, Budi Hidayat Laksana, melalui keterangan tertulisnya Jumat (28/5/2021).Sementara pada 2020 KBRI telah