Kemendagri Imbau Perbaikan Penanganan COVID-19 di Daerah

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau pemerintah daerah (Pemda) agar memperbaiki penanganan pandemi COVID-19, selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Langkah tersebut diharapkan dapat menurunkan jumlah kasus COVID-19.

"Daerah  diminta karena masih dalam kaitan dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri untuk melakukan perbaikan," kata Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Syafrizal, usai acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ , Rabu (20/1/2021).