Wamenkumham: Kelebihan Kapasitas Lapas Tanggung Jawab Bersama

Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan keliru jika ada pihak yang menyalahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), terkait over capacity atau kelebihan kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)."Boleh dikatakan over kapasitas itu tidak bisa Kemenkumham dipersalahkan," kata Wamenkumham melalui keterangan tertulisnya, Kamis (5/8/2021).Alasannya, kata Wamenkumham, dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, Lapas adalah tempat pembuangan