UU Otsus Papua, Mendorong Tata Kelola Anggaran Tepat Sasaran 

Jakarta - Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua akan membuat tata kelola anggaran kebijakan di atas menjadi tepat sasaran. Sehingga, akan membawa dampak positif bagi kehidupan setiap individu masyarakat Papua dalam beberapa waktu mendatang. 

"Dalam undang-undang yang baru kita buatkan agar memperjelas bagaimana tata kelolanya ke depan yang menyasar kepada masyarakat yang berada di desa maupun distrik di Papua," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)