Kejagung kembali Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di PT Garuda

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu orang tersangka terkait kasus korupsi pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2011 sampai dengan 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, tersangka adalah AB selaku Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2005-2012. Hal ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka No: TAP/11/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 10 Maret 2022.

"Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka AB