Jaksa Agung Mengukuhkan 58 Pengurus Pusat PJI Periode 2022- 2024

Jakarta - Jaksa Agung RI Burhanuddin mengukuhkan 58 orang Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Periode 2022-2024 secara virtual dari ruang kerja di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022).

Pengukuhan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 1 tahun 2022 tentang Pengurus Pusat PJI periode 2022-2024.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Barita Simanjuntak, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Para Staf Ahli