MA Larang Pungutan Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat

Bali – Ketua Mahkamah Agung (MA), M. Syarifuddin, menegaskan, seluruh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) dan aparatur peradilan dilarang melakukan pungutan terkait pengambilan sumpah atau janji Advokat.

Hal ini disampaikan Ketua MA saat memberikan sambutannya di acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial secara virtual bagi para Ketua/Kepala, Wakil Ketua/Wakil Kepala, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama  pada empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia, Jum’at (9/4/2021) bertempat di