14 Peserta Lulus dan Berhak Ikuti Uji Kompetensi JPT di Setkab

Jakarta - Sebanyak empat belas peserta dinyatakan lulus seleksi Penulisan Makalah untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat Eselon II di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab) dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Uji Kompetensi.

Dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik, Selasa (4/5/2021) seperti dilansir setkab.go.id, keputusan tersebut diambil melalui rapat hasil penulisan makalah yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Terbuka (Pansel) Pengisian JPT Pratama di lingkungan Setkab yang digelar,