Kapolri Terbitkan Telegram Pengawasan Prokes di Tempat Wisata

Jakarta - Guna memutus rantai penularan COVID-19, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram terkait pengawasan protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat wisata yang beroperasi selama libur Lebaran.

Surat Telegram tersebut bernomor STR/336/IV/PAM.3.2./2021 dan ditandatangani oleh Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 30 April 2021.

Dalam surat telegram yang dikutip InfoPublik, Selasa (4/5/2021), Kapolri menyatakan, meskipun telah dikeluarkan kebijakan