Menag Minta Jajarannya Perketat Pengawasan Prokes di Rumah Ibadah

Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengintruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah. Instruksi ini tertuang dalam surat Nomor : B-192/MA/HM.00/05/2021 tertanggal 3 Mei 2021 yang ditujukan kepada para Kepala Kamtor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi dan Kepala Kankemenag Kab/Kota seluruh Indonesia.

Menurut Menag, pengetatan pengawasan diperlukan seiring meningkatnya penyebaran Covid-19 dalam waktu sebulan terakhir. Ditemukan juga sejumlah