Kemenkumham Cekal Wakil Ketua DPR RI

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan telah melakukan pencekalan terhadap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat  (DPR) RI, Azis Syamsuddin, ke luar negeri.

"Benar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan permohonan pencekalan Azis Syamsuddin kepada imigrasi," kata Kepala Bagian (Kabag) Humas Kemenkumham Tubagus Erif melalui keterangan tertulisnya, Jumat (30/4/2021).

Menurut Erif,  sesuai peraturan, pencekalan terhadap Azis Syamsuddin akan berlaku selama enam bulan ke