KKP Pulangkan Tiga Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Malaysia

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memulangkan tiga orang nelayan asal Provinsi Sumatra Utara yang ditangkap oleh aparat Malaysia.

Pemulangan ketiga nelayan tersebut merupakan upaya KKP, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Pemerintah Daerah dalam pelindungan nelayan yang menghadapi proses hukum di luar negeri.

“Tiga orang nelayan ini berhasil dipulangkan pada Selasa (5/10/2021) usai menjalani proses hukum di Malaysia dan melalui masa karantina selama 8 hari di Wisma Atlet Jakarta,” ujar Direktur