Momen Lebaran, KKP-Polri Gagalkan Penyelundupan Karang Hias di Lombok

Jakarta  - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tak mengendurkan pemantauan dan pengawasan selama libur Lebaran 2022. Hasilnya, bersama Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), menyita 357 karang hias yang hendak diselundupkan dari Pelabuhan Penyeberangan Lembar - Padang Bai dengan modus pengiriman via bus penumpang antarkota antarprovinsi (AKAP).

"Kita memperkuat sinergitas dengan teman-teman Polri dalam pengawasan selama libur Lebaran," kata Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan