RUU PDP Disusun Komprehensif, Melindungi Masyarakat di Ruang Digital 

Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) sudah disusun secara komprehensif. Dengan mengakomodasi setiap aturan berstandar internasional yang berkaitan dalam perlindungan data pribadi dari berbagai pelosok negara. 

"Jadi itu pentingnya, RUU Perlindungan Data Pribadi yang akan melindungi data masyarakat Indonesia," kata Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti dalam dalam Webinar Ditjen IKP Kominfo "Keamanan Data Pribadi dalam Media Digital" yang diselenggarakan melalui Zoom pada Rabu