RI Siapkan Dua Langkah Hukum Ledakan Kilang Montara

Jakarta - Pemerintah Indonesia  menyiapkan dua langkah hukum terkait kelanjutan peradilan kasus tumpahan minyak akibat ledakan kilang Montara yang mencemari perairan Timor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 2009.   Tumpahan minyak milik perusahaan Thailand, PTTEP,  telah mencemari perairan Timor yang berdampak pada hajat kehidupan nelayan di 13 Kabupaten di NTT.   Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Cahyo R Muhzar, dalam Forum Merdeka