Kejagung Amankan Dua Buronan Kasus Penipuan Asal Pasuruan

Jakarta- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan dua buronan tindak pidana penipuan asal Kejaksaan Negeri Pasuruan, Randy Chandra dan Raymon Chandra.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, keduanya diamankan di Kecamatan Klojen, Kota Malang dan Karang Besuki Sukun Kota Malang.

"Terpidana Randy Chandra alias Johanes Randy dan Raymon Chandra diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah