Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran HAM Berat di Paniai

Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan IS sebagai tersangka kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Paniai, Provinsi Papua 2014.

Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (1/4/2022), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, ini berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Print-79/A/JA/12/2021 tanggal 03 Desember 2021 dan Nomor: Print-19/A/Fh.1/02/2022 tanggal 04 Februari 2022, dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/A/Fh.1/04/2022 tanggal 01 April