KKP dan Kejaksaan Tenggelamkan 2 Kapal Berbendera Malaysia di Aceh

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kejaksaan Republik Indonesia terus memberikan sinyal tidak ada kompromi pada kapal ikan asing yang mengganggu kedaulatan pengelolaan perikanan di laut Indonesia. Dua kapal berbendera Malaysia kembali dimusnahkan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh pada Kamis (18/3/2021).

Sikap tegas terhadap pelaku illegal fishing ini sejalan dengan arahan Menteri KP Trenggono yang meminta agar tidak ada kompromi terhadap pelaku pencurian ikan di laut Indonesia.