Menkumham Belum Terima Pengajuan Pembatalan Kewarganegaran Bupati Terpilih Sabu Raijua

Jakarta - Menteri  Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, mengatakan  belum menerima berkas pengajuan permohonan pembatalan kewarganegaraan Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwu Kore.

Hal tersebut disampaikan Menkumham dalam keterangan tertulisnya, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, pada Rabu (17/3/2021)."Baik itu dari yang bersangkutan sendiri maupun lembaga resmi," kata Menkumham.Menurut Menkumham, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007 terkait