KKP Tertibkan Empat Kapal Cantrang di Selat Makassar

Jakarta – Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) menangkap empat unit kapal ikan cantrang yang melanggar ketentuan operasional di Selat Makassar. Keempat kapal yang diketahui pernah melakukan praktik penurunan bobot kapal (mark down) tersebut tak berkutik saat diamankan oleh awak kapal pengawas perikanan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP karena beroperasi di Jalur II yang menjadi lokasi penangkapan ikan nelayan dibawah 30 GT.

Tindakan tegas terhadap keempat kapal tersebut sejalan dengan komitmen