Pimpinan DPR Apresiasi Presiden Batalkan Izin Investasi Miras

Jakarta,  InfoPublik - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang telah membatalkan Lampiran III Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras).

“Saya patut memberikan apresiasi kebijakan Presiden Jokowi tersebut karena memang minuman keras lebih banyak membawa dampak negatif," kata Azis dalam siaran pers , Rabu (3/3/2021).

Ia menyarankan, ke depannya pemerintah harus lebih