Komisi II DPR RI Apresiasi Sertifikat Tanah Elektronik sebagai Antisipasi Mafia Tanah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat rapat dengan Komisi II DPR RI/Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan digitalisasi dalam data pertanahan, yaitu berupa layanan elektronik dan Sertifikat Tanah Elektronik.

Hal itu bukan hanya sebagai upaya menciptakan kepastian hukum dan rasa keadilan serta mendukung pertumbuhan ekonomi negara, namun juga dalam rangka menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan.

Transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN menuai apresiasi dari jajaran Anggota Komisi II DPR RI. Sebagaimana disampaikan oleh