Kejagung Periksa 40 Saksi Terkait Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 saksi terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat di Paniai Provinsi Papua 2014.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, 40 saksi yang telah diperiksa di antaranya, 18 orang dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), 16 orang dari unsur Kepolisian dan enam orang dari unsur sipil.

"Selain itu, Tim Jaksa Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap empat orang ahli yang terdiri dari Ahli Laboratorium