Berikut Arahan Khusus Jaksa Agung kepada 18 Kajati Baru

Jakarta - Jaksa Agung RI, Burhanuddin, memberikan arahan khusus kepada 18 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru dilantik pada Rabu (2/3/2022).

Para Kajati diperintahkan untuk segera mempelajari, identifikasi dan evaluasi kondisi serta situasi wilayah, kendalikan dan monitor setiap perkembangan yang berpotensi menimbulkan ancaman, hambatan dan gangguan dalam pelaksanaan tugas.

Para Kajati juga diminta untuk menjaga soliditas dan lakukan pembinaan seluruh jajaran di wilayah hukum saudara serta pastikan pelaksanaan