Kejagung Amankan Buronan Kasus Penghunian Rumah bukan Pemilik

Jakarta - Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Halim Susanto, buronan kasus tindak pidana penghunian rumah oleh bukan pemilik yang sah di Pangkalpinang.

"Terpidana Halim Susanto diamankan di Jalan Tanjung Duren Dalam V, Gang 6, No.15 Jakarta Barat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Kamis (10/2/2022).

Leonard menjelaskan, pada 2001 hingga 2008, terjadi sengketa penempatan lahan tanpa izin. Dalam hal itu,