Pemerintah Terbuka Membahas Revisi UU Otsus Papua

Jakarta - Pemerintah bersikap terbuka dalam pembahasan revisi Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Dalam keterangan resmi usai Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Otsus Papua pada Senin (12/7/2021), Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  M. Tito Karnavian, menegaskan pemerintah awalnya berencana mengubah tiga pasal dalam UU Otsus Papua, yaitu Pasal 1 tentang Ketentuan Umum, Pasal 34 tentang dana otsus, dan Pasal 76 tentang pemekaran daerah.   Menurut Mendagri, dalam perkembangannya terjadi diskusi