KPU Layani Hak Pilih Pasien Covid-19 di Pilkada

Jakarta,InfoPublik - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan, pelayanan untuk pasien Covid-19 diberikan untuk memastikan hak pilih setiap warga negara.

"Memilih di tempat kita ini adalah hak, kalau orang enggak mau menggunakan hak pilih ya enggak apa-apa. Tapi KPU wajib melayani karena itu hak konstitusional warga negara," kata Arief dalam keterangannya usai pemantauan Pilkada Serentak 2020 bersama Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Rabu (9/12/2020). 

Selain itu, Arief optimis partisipasi