Kemendagri Ambil Alih Pelantikan Sekda Kaltim

Jakarta,InfoPublik-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengambil alih pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur (Kaltim).

“Sesuai Ketentuan Pasal 235 UU Nomor 23 Tahun 2014, Mendagri akan melantik Sekda Provinsi Kaltim pada hari Selasa, 16 Juli 2019,” kata Plt. Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/7).

Sebelumnya,  Abdullah Sani telah ditetapkan sebagai Sekda Provinsi Kaltim. Penetapan berdasarkan Keppres Nomor 133/TPA Tahun