25 Persen Alat Perekaman KTP El Rusak

Jakarta,InfoPublik-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan sebanyak 25-30 persen alat perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), mengalami kerusakan menjelang bergulirnya Pilkada Serentak 2020.

“Alat itu hasil pembelian Kemendagri pada kurun 2010 dan sudah banyak yang rusak," kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/7).

Menurut Zudan, alat tersebut saat ini sudah tidak bisa dipakai lagi, sehingga perlu dilakukan