Polisi Tangkap Penyebar Hoax Kasus KZ

Jakarta- Polisi menangkap YM (32) yang merupakan pelaku penyebaran hoax seolah-olah terjadi percakapan antara Kapolri dengan Menko Kemaritiman terkait kasus yang melibatkan Kivlan Zen (KZ).

Hoax ini disebarkan diduga untuk mengadu domba antara TNI dan Polri. "Kami temukan ada hoax seolah-olah capture-an percakapan antara dua pejabat negara bahwa kasus Pak Kivlan Zen ini rekayasa. Ini menyebar di 10 WA Group," kata Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rickynaldo Chairul di Lobby Utama Divisi Humas Polri, Jakarta,