Rusunawa Muaro Painan Menjadi Tempat Karantina Pasien Covid-19

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengubah rumah susun sewa (Rusunawa) Muaro Painan yang semula diperuntukkan bagi pekerja dan aparatur pemerintah setempat menjadi tempat karantina Covid-19.

“Kementerian PUPR bersama pemerintah daerah setempat menjadikan Rusunawa Muaro Painan menjadi tempat isolasi orang tanpa gejala (OTG) dan orang dalam pemantauan (ODP) pasien Covid-19,” ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi