Kemhan Tingkatkan Fasilitas 110 RS Tangani Pasien COVID-19

Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah meningkatkan kemampuan serta kapasitasnya di 110 rumah sakit yang dimiliki Kemhan dan TNI untuk menangani pasien COVID-19.

Dalam keterangan resmi Kemhan yang dikutip pada Kamis (6/5/2021), perihal kemampuan dan kapasitas rumah sakit ini disampaikan Direktur Kesehatan Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan (Dirkes Ditjen Kuathan Kemhan) Laksamana Pertama TNI dr. Arie Zakaria, Sp.OT, Sp.KL., dalam wawancara Podcast Kemhan, Jakarta.

Menurut Arie,