KKP Tangkap Kapal Pelaku Ilegal Fishing Berbendera Filipina dan Vietnam

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direkorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan tidak mengendorkan pengawasan di laut selama pandemi Covid-19.

Hal tersebut terbukti dalam waktu kurang lebih satu minggu sejak penangkapan dua kapal ikan asing sebelumnya di Laut Natuna Utara, Kapal Pengawas Perikanan kembali menangkap lima kapal pelaku illegal fishing dari dua sektor operasi yaitu Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711-Laut Natuna dan WPP 716-Laut Sulawesi.