BNPB:Masyarakat Perlu Disiplin Taati Aturan Cegah Covid-19

Jakarta - Masyarakat harus mematuhi aturan yang diterbitkan oleh pemerintah secara disiplin, untuk mempercepat penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di dalam dalam negeri.

Aturan yang dimaksud antara lain saling menjaga jarak aman sekitar dua meter, tidak keluar rumah di saat ini, melakukan ibadah di rumah, tidak berkumpul, dan lain sebagainya.

"Masyarakat harus mentaati aturan dengan disiplin terkait dengan penanganan Covid-19," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni