Tolak Putusan DKPP, Evi Novida Kirim Surat ke Presiden

Jakarta - Upaya perlawanan terhadap putusan pemberhentian oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, dilakukan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Evi Novida Ginting Manik.

Dia mengirim surat ke Presiden  Joko Widodo ( Jokowi) sebagai bentuk penolakan terhadap putusan  DKPP. Evi menuturkan dirinya meminta Jokowi untuk tidak langsung mengesahkan pemecatan, yang tercantum dalam putusan DKPP 317-PKE-DKPP/2019. Menurutnya, ada terdapat cacat hukum dalam putusan tersebut.   "Kepada Presiden Republik