Mendagri Sarankan Kepala Daerah Tunda Pilkades

Jakarta - Pandemi virus corona (Covid-19) harus dipertimbangkan oleh para kepala daerah, dalam menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Risiko terjangkitnya masyarakat akan semakin tinggi, apalagi dengan kerumunan massa,  sehingga perlu penundaan agenda demokrasi tersebut.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3/2020). 

Saran penundaan itu disampaikan dalam surat nomor 141/2577/SJ tertanggal 24 Maret 2020, dan ditujukan untuk para Bupati