Kejagung Periksa Enam Tersangka Kasus Jiwasraya

Jakarta- Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang tersangka dan 10 orang saksi terkait kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi PT. Asuransi Jiwasraya (PT. AJS).

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/3/2020), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono menjelaskan, enam tersangka yang diperiksa yakni, Hendrisman Rahim, Harry Prasetyo, Syahmirwan, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro dan Joko Hartono Tirto.

Sedangkan saksi yang diperiksa, jelas