Dirjen IKP: Masukan Harus Mengacu Draf Asli RUU Cipta Lapangan Kerja

Jakarta - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Widodo Muktiyo mengatakan, masyarakat yang ingin memberikan masukan terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh pemerintah ke DPR.

"Semua masyarakat kalau mau memberi masukan silakan, tetapi tetap yang memang mengacu pada yang diberikan oleh Bapak presiden kepada DPR sesuai dengan surat presiden kepada DPR Rabu tanggal 12 Februari yang lalu," ujar