Kejagung Periksa Saksi dan Petugas Bank Terkait Kasus Jiwasraya

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan 20 orang saksi dan 18 petugas bank untuk dimintai data rekening dari bank yang bekerja sama dalam transaksi jual beli saham terkait dugaan kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi PT. Asuransi Jiwasraya (PT. AJS).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menjelaskan, seperti yang telah dirilis oleh Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus bahwa dalam minggu ini akan diperiksa dan dimintai data rekening